| Add caption |
BAB I
PENDAHULUAN
Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. Karena itu benarlah kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia pendidikan sepatutnyalah selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi sebagai buah refleksinya. Makalah singkat ini mencoba mengungkap makna education, tarbiyah, pendidikan yang terkadang dimaknai secara sempit. Padahal pendidikan memiliki makna yang amat luas.
Rumusan Masalah
A.
Pendidikan menurut bahasa dan istilah.
B.
Pendidikan dalam arti sempit.
C.
Pendidikan dalam arti luas.
D.
Pendidikan altenatif
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Pengantar
Pendidikan’
Manfaat Penulisan
Setelah membaca makalah ini penulis mengharapkan pembaca memahami
pengertian pendidikan berdasarkan lingkupnya (luas,sempit, dan alternatif),
serta berbagai definisi pendidikan berdasarkan pendekatan
disiplin-disiplin ilmu tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pendidikan menurut bahasa dan istilah
Pendidikan menurut bahasa Yunani : berasal dari kata pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children). Sedangkan dalam bahasa Romawi: pendidikan berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan didunia.
Sedangkan pendidikan menurut istilah adalah:
Ø UU SISDIKNAS
No. 2 tahun 1989 : "Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di
masa yang akan datang".
Ø UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003: Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang di perlukan dirinya dan
masyarakat.
Menurut para
ahli, definisi pendidikan adalah "Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan
orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka".
·
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya
upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras
dengan alam dan masyarakatnya.
·
Paulo Freire mengatakan, pendidikan merupakan jalan
menuju pembebasan yang permanen dan terdiri dari dua tahap. Tahap pertama
adalah masa dimana manusia menjadi sadar akan pembebasan mereka, damana melalui
praksis mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas tahap yang pertama, dan
merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan.
Jadi
pendidikan menurut istilah adalah Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan
kepada anak dalam pertumbuhannya yang menyesuaikan dengan lingkungan yang
dilakukan secara sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu
yang dikehendaki oleh masyarakat. Untuk pembentukan kepribadian dan kemampuan
anak menuju kedewasaan.
II.2. Pendidikan dalam arti sempit
Pendidikan dalam arti mikro (sempit) merupakan proses interaksi antara pendidik dan peserta didik baik di keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Namun pendidikan dalam arti sempit sering diartikan sekolah yaitu pengajaran yang di selenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh yang di upayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Dalam arti sempit, penidikan memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1.
Tujuan pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh
pihak luar individu peserta didik. Sebagaimana kita maklumi, tujuan pendidikan
suatu sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar di sekolah
tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya.
2.
Lamanya waktu
pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, mungkin
kurang atau sama dengan enam tahun, sembilan tahun bahkan lebih dari itu. Namun
demikian terdapat titik terminal pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu.
3.
Pendidikan dilaksanakan di sekolah atau di dalam
lingkungan khusus yang diciptakan secara sengaja untuk pendidikan dalam konteks
program pendidikan sekolah.
Dalam pengertian sempit, pendidikan hanyalah bagi
mereka yang menjadi peserta didik (siswa/mahasiswa) dari suatu lembaga
pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi). Pendidikan dilaksanakan dalam
bentuk kegiatan belajar-mengajar yang terprogram dan bersifat formal atau
disengaja untuk pendidikan dan terkontrol. Dalam pengertian sempit, pendidik
bagi para siswa terbatas pada pendidik profesional atau guru.
Setiap disiplin ilmu memiliki objek formal yang
berbeda yaitu:
a) Berdasarkan hasil studi terhadap objek
formalnya masing-masing, setiap disiplin ilmu menghasilkan perbedaan pula
mengenai konsep atau definisi yang identik dengan pendidikan.
b) Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan
identik dengan sosialisasi (socialization).
c) Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan
identik dengan enkulturasi (enculturation).
d) Berdasarkan
pendekatan ekonomi, pendidikan identik dengan penanaman modal pada diri manusia
(human investment).
e) Berdasarkan pendekatan politik, pendidikan
identik dengan civilisasi (civilization).
f) Berdasarkan pendekatan psikologis, pendidikan
identik dengan personalisasi atau individualisasi (personalization atau
individualiazation).
g) Berdasarkan pendekatan biologi, pendidikan
identik dengan adaptasi (adaptation).
II.3. Pendidikan dalam arti luas.
Pendidikan dalam arti makro (luas) adalah proses interaksi antara manusia sebagai individu/ pribadi dan lingkungan alam semesta, lingkungan sosial, masyarakat, sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budaya. Pendidikan dalam arti luas juga dapat diartikan hidup (segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir).
Jadi pendidikan dalam arti luas, hidup adalah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is life). Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman hidup (belajar) dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu.
Dalam arti luas pendidikan memiliki karakteristik
sebagai berikut:
a) Tujuan
pendidikan sama dengan tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain.
b) Pendidikan berlangsung kapan pun, artinya
berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena itu pendidikan
berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi, baik
dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam, bahkan dengan
dirinya sendiri.
c) Dalam
hubungan yang besifat multi dimensi itu, pendidikan berlangsung melalui
berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian, baik yang pada awalnya
disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan.
d) Pendidikan berlangsung bagi siapa pun. Setiap
individu anak-anak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun bukan siswa/
mahasiswa dididik atau mendidik diri.
e) Pendidikan berlangsung dimana pun. Pendidikan
tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam keluarga,
sekolah, masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana individu berada.
Pendidik bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.
II.4.
Pendidikan alternatif
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan, yaitu: pendekatannya berisfat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Menurut Jery Mintz pendidikan
alternatif dapat dikategorikan dalam empat bentuk pengorganiasasian, yaitu:
1. Publik pilihan (publik choice).
2. Sekolah/lembaga pendidikan publik untuk siswa
bermasalah (student at risk).
3. Sekolah pendidikan swasta / independent.
4. Pendidikan di rumah ( home-based schooling ).
Sekolah Publik Pilihan adalah:
·
Lembaga pendidikan dengan biaya negara (dalam
pengertian sehari-hari disebut sekolah
negeri yang menyelenggarakan program belajar dan pembelajaran yang berbeda
dengan dengan program regular/konvensional, namun mengikuti sejumlah aturan
baku yang telah ditentukan. Contoh: Sekolah terbuka.
Sekolah / Lembaga Pendidikan untuk Siswa Bermasalah
Pengertian
‘siswa bermasalah’ di sini meliputi mereka yang
§
Tinggal di kelas karena lambat belajar.
§
Nakal atau mengganggu lingkungan
(termasuk lembaga permasyarakatan anak).
§
Korban penyalahgunaan narkoba.
§
Korban trauma dalam keluarga perceraian
orang tua, ekonomi, eynis/budaya (termasuk anak suku terasing, anak jalanan dan
gelandangan).
§
Putus sekolah karena berbagai sebab.
§
Belum pernah mengikuti program
sebelumnya, namun tidak termasuk di dalamnya SLB.
Sekolah/Lembaga
Pendidikan Swasta
Mempunyai jenis,
bentuk dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan
bercirikan agama seperti pesantren & sekolah Minggu, lembaga pendidikan bercirikan ketrampilan fungsional
seperti kursus, lembaga pendidikan dengan program perawatan atau PAUD.
Pendidikan di Rumah
(Home Schooling)
Termasuk dalam kategori ini adalah pendidikan yang
diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota keluarganya yang masih
dalam usia sekolah. Pendidikan ini diselenggarakan sendiri oleh orangtua/keluarga
dengan berbagai pertimbangan, seperti: menjaga anak-anak dari kontaminasi
aliran atau falsafah hidup yang bertentangan dengan tradisi keluarga (misalnya
pendidikan yang diberikan keluarga yang menganut fundalisme agama atau
kepercayaan tertentu), menjaga anak-anak agar selamat/aman dari pengaruh
negatif lingkungan, menyelamatkan anak-anak secara fisik maupun mental dari
kelompok sebayanya, menghemat biaya pendidikan, dan berbagai alasan lainnya.
.
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Pendidikan menurut bahasa Yunani :
berasal dari kata pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan“agogos”
artinya membimbing. Pendidikan dalam arti mikro (sempit) merupakan proses
interaksi antara pendidik dan peserta didik baik di keluarga, sekolah maupun di
masyarakat. Namun pendidikan dalam arti sempit sering diartikan sekolah
(pengajaran yang di selenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal,
segala pengaruh yang di upayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang
diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh
terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka). Sedangkan pendidikan
dalam arti makro (luas) adalah proses interaksi antara manusia sebagai
individu/ pribadi dan lingkungan alam semesta, lingkungan sosial, masyarakat,
sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budaya. Pendidikan dalam arti luas
juga dapat diartikan hidup (segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam
segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempengaruhi
pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil
interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung
sepanjang hayat sejak manusia lahir).
III.2.
Penutup
Puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Ilahi Rabb atas pertolongan-Nyalah penyusunan makalah
ini dapat selesai tepat waktu. namun demikian kami menyadari sepenuhnya bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna baik dari sisi substansi isi maupun teknis
penulisan. itu semua terpulang kepada kami dan secara akademik menjadi tanggung
jawab kami pula. Untuk itu segala bentuk saran, masukan, koreksi maupun kritik
sangat kami nantikan dan harapkan dalam kerangka mencari kebenaran serta guna
memperbaiki kualitas makalah ini. Akhirnya dengan penuh kerendahan hati, kami
berharap walau ibarat setetes air di samudra luas makalah ini dapat menjadi
sarana menambah ilmu yang bermanfaat. Amin.
Daftar Pustaka
1) UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989
2) UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003
3) Politeknik
Negeri Jakarta, April 2007
4) Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas,
(Yogyakarta: LP3ES, 1999), hlm. 26
5) Kunaryo,dkk,
Pengantar Pendidikan, (Semarang : IKIP Semarang Press, 1996), hlm. 36
6) Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005),
hlm. 55
7) http://sulipan.wordpress.com/2009/10/02/pengertian-pendidikan-berdasarkan-lingkupnya-dan-berdasarkan-pendekatan-monodisipliner/
8) Hadikusumo,
Kunaryo,dkk. Op. Cit, hlm. 40
9) Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. Op. Cit, hlm. 62
terima kasih atas bacaannya!
BalasHapus